Izin Operasional Dokter

Prosedur :
>> PERSYARATAN
1. Mengisi Fomulir Pendaftaran
2.Fotocopy KTP
3. Fotocopy NPWP Pribadi
4. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
>> Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon ke Loket Pelayanan front office mengambil formulir dan mengisi formulir
- Front office menerima berkas lengkap dan tidak (registrasi)
- Back Office menerima berkas dari front office dan memeriksa kembali dan memproses izin
- Izin selesai dikembalikan ke FO untuk diregistrasi kembali
- Pengambilan Izin
>> Jangka Waktu Penyelesaian
- Waktu penyelesaian selama 1-3 Hari
>> Biaya/Tarif
- Gratis
>> Produk Layanan
- Izin Operasional Dokter
>> Konsultasi dan Pengaduan
Layanan Konsultasi dan Pengaduan :
- No.Handphone : 081243352083
- WhatsApp : 081243352083
- SMS : 081243352083
- Facebook : Dpmptsp Halmahera Selatan
- Email : dpmptsp@halmaheraselatankab.go.id
- Website : http://www.dpmptsp.halmaheraselatankab.go.id
- SP4N LAPOR :http://www.lapor.go.id