Layanan Fiskal

Prosedur :
Alur Pelayanan Prosedur :
>> Persyaratan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP Perusahaan
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
- Rekomendasi dari DPKAD
>> Mekanisme Pelayanan
- Pemohon mengambil formulir di loket pelayanan dan mengisi formulir
- Petugas front office menerima dan memeriksa berkas yang lengkap atau tidak lengkap
- Back office memeriksa dan mencetak Surat Keterangan Fiskal
- Penandatanganan Surat Keterangan Fiskal yang telah di cetak
- Pemohon menerima Surat Keterangan Fiskal
>> Waktu Penyelesain
- Waktu penyelesaiaan selama 1 - 3 hari
>> Biaya
- Gratis
>> Produk Layanan
- Fiskal Daerah
>> Konsultasi dan Pengaduan
Layanan Konsultasi dan Pengaduan :
- No.Handphone : 081243352083
- WhatsApp : 081243352083
- SMS : 081243352083
- Facebook : Dpmptsp Halmahera Selatan
- Email : dpmptsp@halmaheraselatankab.go.id
- Website : http://www.dpmptsp.halmaheraselatankab.go.id
- SP4N LAPOR :http://www.lapor.go.id