Labuha- Senin 28 Desember 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Selatan selaku Pengendali Manajemen mengelola Mal Pelayanan Publik yang berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 123 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maka, telah dilaksanakan tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik dengan melakukan koordinasi pelayanan antara instansi yang akan bergabung dalam hal MPP.
Merujuk Kepmen PANRB nomor 11 tahun 2018 tentang penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maka Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan Lokasi MPP terletak di Gedung Mall SARUMA Desa Tuokona Kec. Bacan Selatan.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir J. Koda, SE.M.Si menyampaikan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik serta pemilihan Lokasi yang strategis dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi cepat, mudah dan transparan serta mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi
Pada kesempatan yang sama, Sekda Helmi Surya Botutihe juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah mengalokasikan Anggaran di tahun 2021 untuk menyediakan fasilitas MPP untuk kelancaran Pelayanan sesuai harapan masyarakat atas pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/ atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Adapun hal-hal yang disepakati dalam rapat koordinasi pembentukan MPP yaitu akan dilaksanakan kesepakatan bersama yang dilanjutkan dengan menandatangani perjanjian kerjasama antar instansi dan mekanisme pelayanan dari seluruh instansi yang akan tergabung dalam MPP sebagai bentuk kesepahaman.
Instansi yang hadir pada Rapat pembentukan MPP yaitu :
1. Sekda Kabupaten Halmahera Selatan
2. DPMPTSP
3. PUPR
4. DPKPLH
5. Dinkes
6. Dinas Perhubungan
7. DIKBUD
8. DISKOPERINDAG
9. DUKCAPIL
10. Bagian Organisasi Setda Kab. Halsel
11. Bagian Pemerintahan Setda Kab. Halsel
12. KEMENAG
13. POLRES Halmahera Selatan
14. Bank Daerah
(Iwan dpmptsp)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kabupaten Halmahera Selatan
Wilayah Indonesia timur menjadi primadona baru tujuan investasi bagi Penanaman Modal Asing (PMA).... Selengkapnya...
riwan | Kegiatan | 08/02/2021
Labuha- Senin 28 Desember 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten ... Selengkapnya...
riwan | Kegiatan | 28/12/2020
Labuha- Menjadi Pionir dalam Integrasi Perizinan Usaha dalam bentuk Tax Clearance, Dinas Penanama... Selengkapnya...
soeranto | Kegiatan | 03/11/2020